PEMERIKSAAN LAPORAN
KEUANGAN
A.
Auditing
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis
oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun
oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2. Pengertian Auditing menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan
seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang
independen dan kompeten.”
3. Pengertian Auditing Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian
ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian
auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
·
Suatu proses sistematis,
artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang
logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan
langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
·
Untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk
memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan
usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap
bukti-bukti tersebut.
·
Pernyataan mengenai
kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan
kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
·
Menetapkan tingkat
kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap
hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian
pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara
pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan,
kemungkinan pula bersifat kualitatif.
·
Kriteria yang telah
ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk
menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi)
dapat berupa:
·
Peraturan yang
ditetapkan oleh suatu badan legislative
·
Pnggaran atau ukuran
prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
·
Prinsip akuntansi
berterima umum (PABU) diindonesia
·
Penyampaian hasil
(atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk
laporan audit (audit report)
·
Pemakai yang
berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para
pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen,
kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
·
Audit laporan keuangan (
financial statement audit ). Audit laporan keuangan
adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan
kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan
sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu
dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor
pelayanan pajak.
·
Audit kepatuhan
(compliance audit ). Audit ini bertujuan
untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit
kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
·
Audit operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara
sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang
obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional
tertentu.
B. Laporan Keuangan
1. Yang diperiksa adalah
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang di susun oleh manajemen
beserta catatan2 pembukuan dan bukti – bukti pendukunganya.
·
Laporan keuangan yang
harus diperiksa terdiri dari :
o
Neraca,
o
Laba/Rugi,
o
Perubahan Modal,
o
Arus Kas,
o
Catatan Atas Laporan
Keuangan
·
Contoh - contoh
pembukuan :
o
Buku Besar
o
Buku Pembantu
·
Bukti – bukti Pendukung
:
o
Bukti Catatan Kas
o
Voucher
o
Faktur
·
Dokumen lain yang
diperiksa :
o
Notulen
o
Rapat Perjanjian
o
Kredit
o
Dll
Apa
yang dimaksud Akuntan Publik dan KAP ?
Menurut UU No.5 Tahun 2011
“Akuntan Publik adalah seseorang yang telah
memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini
( UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik ).”
Menurut UU No.5 Tahun 2011
“Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya
disingkat menjadi KAP, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan
Undang-Undang ini”
Hierarki
Akuntan Publik
KAP ( Kantor Akuntan Pajak
) yang termasuk Big4 :
a.
E
& Y
b.
Delloit
c.
KPMG
d.
PWC
Tugas KAP
1.
Mengaudit
2.
Jasa
pajak
3.
Jasa
konsultasi manajemen
4.
Jasa
akuntan dan banking
2. Pemeriksaan dilakukan
secara kritis dan sistematis
Pemeriksaan dapat dilakukan secara kritis, pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang
bergelar akuntan dan mempunyai ijian praktek sebagai akuntan public dari
Menteri Keuangan.
Pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan public harus merencanakan pemerksaannya
sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat audit plan yang memuat kapan
pemeriksaan dimulai, berapa lama, kapan laporan harus selesai, berapa orang
staf yang ditugaskan, masalah – masalah yang diperkirakan akan dihadapi
dibidang auditing, akuntansi dan perpajakan.
3. Pemeriksaan dilakukan
oleh pihak yang Independen, yaitu Akuntan public
Independen berarti tidak mempunyai kepentingan tertenttu di
perusahaan tersebut. Misalnya sebagai pemegang saham atau direksi.
Akuntan Publik harus independen karena sebagai orang kepercayaan
masyarakat, harus bekerja secara objektif, tidak memihak dan melaporkan apa
adanya.
4. Tujuan Pemeriksaan
Akuntan
Tujuan Pemeriksaan Akuntan adalah untuk dapat
memberikan pendapatan mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.
Prinsip Etika
1. Integritas :
Harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya
2. Objektivitas : Tidak berpihak
di satu sisi
3. Kompetensi Profesional dan Kecermatan
4. Kerahasiaan
5. Perilaku Profesional
Tujuan
Umum Audit
Tujuan dari Audit adalah untuk menyatakan pendapat
atas kewajaran laporan keuangan.
Asersi :
Pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan.
Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
a.
Keberadaan atau
keterjadian ( Exsistence or Occurrence )
b.
Kelengkapan (
Completeness )
c.
Hak &
Kewajiban ( Right & Obligation )
d.
Penilaian (
Valuation ) atau alokasi
e.
Penyajian &
pengungkapan ( Presentation & Disclosure )
APRILIA RAHAYU
21212016 // 3EB24