TUGAS BISNIS MINGGU 10
KELAS 1EB20
1.
Aprilia Rahayu (21212016)
2. Dewi Sartika (21212962)
3. Firmansyah J.R (22212989)
4. Insanul Ikhlas (23212741)
5. Nur Siti Fatimah (25212473)
1.
Sebutkan langkah – langkah perusahaan dalam merekrut karyawan / pegawai?
§ Para pencari
kerja baru perlu mengkaitkan identifikasi lowongan dengan informasi tentang
analisis pekerja. Karena informasi tersebut mengandung hal-hal penting tentang
tugas apa yang akan dilakukan oleh para pekerja baru yang berhasil dicari,
ditemukan, diseleksi dan diperkerjakan.
§ Komentar para
manajer yang kelak akan membawahi tenaga kerja baru itu harus diperhatikan,
bahkan dipertimbangkan dengan matang
2.
Sebutkan apa yang dimaksud dengan out sourching dan bagaimana perkembangannya
di Indonesia ?
Out sourching dapat diartikan sebagai
penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang
oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan
pekerjaan aau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Perkembangan out sourching di
Indonesia sangat lambat. Banyak perusahaan besar dengan modal ratusan milyar
rupiah yang belum menerapkan bahwa belum mengerti manfaat outsourching.
Sementara itu, perusahaan penyediaan jasa Outsourching diIndonesia saat ini
relatif tidak terlalu banyak . Kebutuhan perusahaan outsourching di Indonesia
saat ini Indonesia sangat membutuhkan perusahaan-perusahaan outsourchung untuk
menarik invertor asing. Salah satu alasan strategis yang popular untuk
outsourching adalah membag resiko usaha . Dengan menggunakan perusahaan
outsourching di Indonesia, resiko usaha/investasi menjadi lebih kecil. Hal
tersebut akan menarik investor asing menanamkan investasinya di Indonesia.
3. Sebutkan
hukum – hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer ?
Hukum
yang Mengatur Hubungan antara Tenaga Kerja dengan Manajer
Ada
tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
§ Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
§ Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
§ Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
§
Undang-Undang
Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP,KEPPRES.
Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP,KEPPRES.
Kebiasaan Adalah tradisi yang merupakan sumber
hukum tertua, sumber dari mana dikenal atau dapat digali sebagian dari hukum
diluar undang-undang, tempat dimana
dapat menemukan atau menggali hukumnya
dapat menemukan atau menggali hukumnya
Kebiasaan bisa menjadi hukum apabila :
·
Syarat
materiil: adnya kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di ulang.
·
Syarat
Intelektual: kebiasaan itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwaperbuatan itu
merupakan kewajiban hokum.
·
Adanya
akibat hokum apabila hokum kebiasaan itu dilanggar.
·
Putusan
Panitia Penyelesaian Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat
·
Perjanjian
perburuhan, perjanjian kerja atau peraturan perusahaan
0 komentar:
Posting Komentar