PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan
uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa
kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku
karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar
bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat
perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
A.
Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana
karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari
sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap
karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang
diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk
menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan
ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
B.
Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan
perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan
secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di
sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat
menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini
mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam
beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi
faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
C.
Reputasi Perusahaan dalam
Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan
mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang
karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya
mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika
perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan
lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok
berharap bahwa dari mereka.
D.
Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari
kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi
didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku
etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan
berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di
mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk
meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
2.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang
dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis
harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya
stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan
pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam
berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan
makro dan lingkungan mikro.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun
etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang
timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat
umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan
bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
a. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling
banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya
secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini
misalnya saja :
1)
Kemasan yang berbeda-beda
membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga
terhadap produknya.
2)
Bungkus atau kemasan membuat
konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
3)
Pemberian servis dan
terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b.
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan
untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan
dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal
yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan
pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan /
PHK (pemutusan hubungan kerja).
c.
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan
yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara
perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
d. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau
telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari
bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang
go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan
terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama
pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Para pelaku bisnis
diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya.
Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaham maka akan memberikan
suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting dami
meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis
yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan
bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah :
a. Pengendalian
diri.
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain.
b. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial.
Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk
kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan,
pemberian pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya.
c. Mempertahankan Jati Diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan TI.
Bukan berarti etika bisnis anti pekembangan informasi dan terknologi,
tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan
kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki
akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan
yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya.
e. Menerapkan konsep "pembangunan berkelanjutan".
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah
mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa
yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
h. Menumbuhkan sikap saling
percaya.
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
i.
Konsekuen dan Konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles,
dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi
dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum
dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah
corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira
10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas
serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika
bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
5. Etika
Bisnis Dan Akuntan
Profesi Akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di
era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena
itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang
harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu : keahlian, berpengetahuan dan
berkarakter. Karakter menunjukan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etin akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Untuk
menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi
dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka
etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika
sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya
pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik
dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak
memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar
kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap
profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa
akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan
mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh
suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode
etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan
juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.
Contoh Kasus :
Kasus Etika Bisnis Indomie Di Taiwan
Akhir-akhir ini makin banyak
dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang
mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada
pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan
ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang
mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama
perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran
etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan
yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di
Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari
produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan
untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya
bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie
adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat
tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk
Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk
sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian
Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita
akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu,
secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka
Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR
akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak
negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang
terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi
kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga
membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini.
Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga
berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia
yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi,
lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk
di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per
kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya
bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena
penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang
merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu
kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk
pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang
dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena
standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Sumber
:
https://hildarias.wordpress.com/2015/05/04/kasus-etika-bisnis/
0 komentar:
Posting Komentar