PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
Pengertian
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat
moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
(K.Bertens, 2000).
Pengertian
etika menurut para ahli :
1. Menurut Hamzah Yacub, Pengertian Etika adalah ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
2. Pengertian Etika menurut Dr. James J. Spillane SJ, Etics atau etika
memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan
keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi
individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan
tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
3. Menurut Asmaran, Pengertian Etika adalah studi
mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya
sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh
tingkah laku manusia.
4. WJS. Poerwadarminta mengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah ilmu pengetahuan mengenai asas-asas
akhlak (moral).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan
baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan
etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukan.
Berdasarkan buku yang berjudul “The Great Ideas “ yang
diterbitkan pada tahun 1952,dalam buku tersebut diringkas menjadi 6 prinsip dan
merupakan landasan prinsipil dari etika.Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1) Prinsip keindahan
Prinsip ini
didasari pada rasa senang terhadap keindahan,ada yang mengatakan
bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalahkeindahan.Maka dari itu etika manusia berkaiatan atau mencakup
nilai-nilai keindahan.oleh karena itu kita sebagai manusia memerlukan
penampilan yang serasi dan indah atau enak dipandang mata dalam berpakaian,dan
menggunakannya pada waktu yang tepat,bukankah tidak etis bila seseorang memakai
gaun kekantor atau tidak memakai sepatu kekantor bahkan tidak sepatutnya
seseorang menghadapi tamunya dengan menggunakan pakaian tidur.
2) Prinsip persamaan
Menghendaki
adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat
kemanusiaan.Setiap manusia yang dilahirkan kebumi masing-masing memiliki hak
dan kewajiban,pada dasarnya manusia memiliki derajat yang sama
dengan manusia lainnya.
Konsekuensi
dari ajaran persamaan ras menuntut persamaan diantara beraneka
ragam etnis,watak,karakter atau pandangan hidup yang berbeda-beda.Begitu banyak
keragaman etnis,namun kedudukan sebagai suatu kelompok masyarakat adalah
sama.Allah juga telah menciptakan manusia dengan jenis kelaminyang berbeda ada
pria dan wanita,begtu juga dengn bentuk fisiknya sangat berbeda,tapi secara
hakiki keduanya membutuhkan persamaan dan pengakuan atas hak asasi mereka dan
kedudukan dihadapan Allah adalah sama.Etika yang dilandasi oleh pinsip
persamaan(equality) dapat menghilangkan prilaku diskriminatif,yang membeda-bedakan
dalam aspek interaksi manusia.
3) Prinsip kebaikan
Pada umumnya
kebaikan berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian.Perkataan yang
baik mengadung sifat seperti persetujuan,pujian,keunggulan,kekaguman,atau
ketetapan,makanya prinsip kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan
cinta,misalnya jika kita menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan maka
kita akan mengandalkan obyektivitas ilmiah, pengetahuan,rasionalis, maka yang
diperlukan adalah sikap sadar hukum. Jadi prinsip kebaikan adalah prinsip
universal.
4) Prinsip keadilan
Keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya.
5) Prinsip kebebasan
Kebebasan
muncul dari doktrin bahwa setiap orang memiliki hidupnya sendiri serta memiliki
hak untuk bertindak menurut pilihannya sendiri,kecuali jika pilihan tersebut
melanggar kebebasan dari orang lain.kebebasan manusia adalah kemampuan untuk
menentukan sendiri,kesanggupan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya,syarat yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihan-pilihannya beserta kosekuensi dari pilihan itu sendiri.Oleh karena itu
tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab dan tidak ada tanggung jawab tanpa
kebebasan.semakin besar kebebasan yang kita miliki semakin besar pula tanggung
jawab yang kita pikul.
6) Pinsip kebenaran
Ide
kebenaran sering kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah,sehingga
kita mengenal kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu,contoh matematika ,tapi
ada juga kebenaran mutlak yang dapat dibuktikan dengan keyakinan,bukan dengan
fakta yang ditelaah oleh teologi dan ilmuagama.Kebenaran harus dapat
ditunjukkan dan dibuktikan agar masyarakat merasa yakin dengan kebenaran.
3.
Basis
Teori Etika
1. Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti
tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan
tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan
yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme etis
Inti pandangan dari egoisme adalah
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan diri sendiri.
b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat.
Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi
seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest
number ).
2. Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti
kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan
itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”.
Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori
etika yang penting.
3. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4. Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori
keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan
seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang
dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja
keras dan hidup yang baik.
4.
Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada
orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya
sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan
moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang
cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus dari teori ini adalah One should always
act in one’s own best interest. Self interest berbeda arti dengan
selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self interest )
merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan
kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai
mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan
muncul.
Contoh Kasus
Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan
Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU),
Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah
Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah
Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari
gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan
siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja
berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa
Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu.
Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di
meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak,
Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang
diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti
itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak
boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua
pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala
(benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik
menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus
ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait
perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
Opini Kasus:
Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Oleh karena
itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau aturan yang berlaku
dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik atau yang buruk.
Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau buruk, maka kita
tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah diberikan Tuhan
kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan
hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah
menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku etikanya
sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar muridnya
dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip keindahan dan
prinsip kebaikan. Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik
dapat mencerminkan perilaku yang indah, saling menghormati dan menghargai,
saling mengasihi, dan menunjukan perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya.
Ketika etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas
seharusnya tidak pernah terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa
harus melakukan tindak kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang
memberikan manfaat (membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR
tambahan), dan cara-cara yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat
menohok dunia dan pelaku pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan
moral dan etika beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya,
melainkan semua perangkat sekolah.
Sumber
:
http://novitaekakartika.blogspot.co.id/2014/09/etika-bisnis-pengertian-prinsip-basis_28.html
0 komentar:
Posting Komentar