TUGAS
TULISAN PENGANTAR BISNIS
KELAS 1EB20
1.
Aprilia Rahayu (21212016)
2. Dewi
Sartika (21212962)
3. Firmansyah
J.R (22212989)
4. Insanul
Ikhlas (23212741)
5. Nur
Siti Fatimah (25212473)
Kata Pengantar
Pertama-tama kami ucapkan Puji
syukur atas kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
hingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah pengantar bisnis dengan judul
“Bisnis franchise”. Dalam menyelesaikan tugas ini kami cukup mendapatkan
kesulitan, tetapi berkat bimbingan, pengarahan dari berbagai pihak, akhirnya
tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan selesai pada waktu yang
ditentukan. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Tiwi selaku
pengajar dan pembimbing kami dalam mata kuliah pengantar bisnis. Harapan kami sebagau penulis, kiranya tulisan
ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kami, dan semua yang membaca.
PENDAHULUAN
Untuk memenuhi tugas softskill
Pengantar Bisnis yang diberikan oleh Ibu Tiwi selaku pangajar dan aktikel ini
berjudul “Bisnis Secara franchising”. Agar dapat mengerti hal-hal yang
berkaitan dengan Franchising. Penulisan artikel ini berguna untuk memberikan
suatu pembelajaran kepada pembaca tentang franchising tersebut. Banyak hal yang
harus di ketahui perkembangan
Frainchising di Indonesia perkembangannya sampai mana dengan membaca
tulisan ini setidaknya dapat menambah pengetahuan yang behubungan dengan
Franchising.
Potensi Berbisnis Waralaba di
Indonesia
Sebagaimana diuraikankan dimuka,
Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun
1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC,
Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang
cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap
saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya
melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk
penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel
suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi. Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Bisnis waralaba bisa dijadikan sebagai obat yang
ampuh untuk mengatasi persoalan pengangguran di Negara ini. Kenapa tidak,
dengan melihat potensi yang terdapat pada bisnis waralaba hal itu sangat
mungkin terjadi. Waralaba ternyata bisa mampu menyerap tenaga kerja, risiko
bangkrut atau gulung tikar cenderung lebih kecil bila dibandingkan dengan usaha
lain, relative lebih simple dan cepat, dan yang terpenting bisnis waralaba ini
secara nyata mampu mengubah pola pikir atau mental cukup menjadi seorang
pegawai menjadi mental seorang pemilik atau pengusaha. Selain potensinya yang
sangat memungkinkan mengatasi persolan pengangguran, bisnis ini juga menawarkan
rentang biaya investasi cukup beragam sehingga dapat memberikan opsi pilihan
investor.
Pola usaha waralaba tak dapat dibantah
akan eksistensinya dan diminati oleh para pengusaha karena mengingat risioko
gagal yang sangat kecil, bahkan dijalankan oleh pengusaha pemula sekalipun. Tak
dapat diragukan lagi, sebab telah banyak kisah-kisah nyata tentang cerita
kesuksesan yang didapatkan pengusaha Waralaba Di Indonesia.Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WALI yaitu sebuah perhimpunan bisnis Waralaba Di Indonesia dan lisensi bahwa pada 2011 saja pemasukan dari usaha waralaba telah mencapai triliunan, sekita 120 T. diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah untuk tahun 2012 bisa mencapai 144 T Rupiah. Angka yang sangat fantastis bagi ukuran usaha kecil menengah.
Sekretaris
Jenderal Asosiasi pedagang se-Indonesia Ngadiran, menilai banyak perusahaan
waralaba yang mendirikan gerainya melanggar peraturan undang-undang nomor 26
tahun 2007 tentang tata kelola kota. Alhasil, simpul kemacetan tiap daerah
terus bertambah tiap tahunnya."Coba perhatikan rata-rata mereka berdiri
(beropreasi) dekat persimpangan dan perempatan jalan, dan itu pasti menimbulkan
kemacetan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 19 September 2012.Pendirian
tempat usaha khususnya gerai waralaba seharusnya memperhatikan peraturan
penataan kota tiap daerah, sehingga tidak menimbulkan simbul baru kemacetan
lalu lintas. Namun yang terjadi, kebanyakan perusahaan tidak mengindahkan hal
itu."Biasanya mereka mengakali aturan dengan berbagai macam. Mungkin saja
aturannya dibayar, sehingga larangan bisa dilabrak," ujarnya. Semakin
banyaknya gerai waralaba yang dibangun tanpa kaidah tata kota, kata dia,
menyebabkan peningkatan kesemrawutan dan kemacetan di tiap daerah terus tumbuh
tiap harinya. "Harusnya pemerintah tegas menata mereka, jangan asal
dikeluarkan saja izinnya," katanya. Khusus wilayah DKI Jakarta, Ngadiran
melanjutkan, banyak gerai waralaba yang melanggar peraturan daerah (perda)
provinsi DKI Jakarta no 2 tahun 2002 tentang penataan dan pembinaan pasar
modern. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI bisa bertindak cepat menertibkan
gerai yang berpotensi menimbulkan kemacetan."Gubernurnya tidak bisa melakukan
penataan wilayah dengan benar padahal ngakunya dia ahlinya tata kelola
kota," ujarnya. Ngadiran menambahkan di samping pendirian yang tidak
mengindahkan tata kota, banyak gerai waralaba yang beroperasi hingga 24 jam
sehingga mematikan usaha warga sekitar. "Jangan sampai 24 jam, karena itu
mematikan usaha warga sekitar," ujarnya. Khusus persoalan ini, Ia berharap
pemerintah melakukan revisi terhadap aturan peraturan menteri perdagangan
(Permendag) nomor 53 tahun 2008 mengenai izin operasional dan bentuk usaha
waralaba yang dijalankan. "Jangan sampai sudah lama berdiri baru
dipermasalahkan," ujarnya.Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan
Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy menolak anggapan waralaba mematikan usaha
masyarakat sekitar, namun sebaliknya penambahan gerai waralaba berpotensi
menambah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat."Makanya mereka
(masyarakat) kerja sama dengan peretail, dan pengelolaannya mereka yang
lakukan," katanya.Amir menegaskan, semakin banyaknya masyarakat yang
bergabung dengan usaha retail, maka semakin besar potensi dan hasil usaha
masyarakat sekitar yang bisa di jual. "Banyak petani dan lainnya yang bisa
dijadikan mitra usaha dengan harga lebih baik,
Penutup
Banyak orang yang membuka bisnis
dibidang rawa laba disebabkan lebih cepat sukses dibanding bisnis lainnya. Dan
banyak orang indonesia lebih memilih membeli makanan atau minuman ditempat rwa
laba tersebut , dikarenakan lebih praktis , cepat penyajiannya dll
DAFTAR PUSTAKA
www.mmionline.net/bisnis-waralaba.php
paroki-teresa.tripod.com/Tonikum_WARALABA1.htm
Koran kompas
0 komentar:
Posting Komentar