Jumat, 03 Oktober 2014

TUGAS 2 PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1

PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

    A.   Auditing

1.  Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

2.   Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3.   Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
·         Suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
·         Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
·         Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
·         Menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
·         Kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
·         Peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislative
·         Pnggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
·         Prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
·         Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
·         Pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang sahammanajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak

Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
·         Audit laporan keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
·         Audit kepatuhan (compliance audit ). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
·         Audit operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

   B.   Laporan Keuangan

      1.    Yang diperiksa adalah Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang di susun oleh manajemen beserta catatan2 pembukuan dan bukti – bukti pendukunganya.
·         Laporan keuangan yang harus diperiksa terdiri dari :
o   Neraca,
o   Laba/Rugi,
o   Perubahan Modal,
o   Arus Kas,
o   Catatan Atas Laporan Keuangan
·         Contoh - contoh pembukuan :
o   Buku Besar
o   Buku Pembantu
·         Bukti – bukti Pendukung :
o   Bukti Catatan Kas
o   Voucher
o   Faktur
·         Dokumen lain yang diperiksa :
o   Notulen
o   Rapat Perjanjian
o   Kredit
o   Dll


Apa yang dimaksud Akuntan Publik dan KAP ?
Menurut UU No.5 Tahun 2011
“Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini ( UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik ).”
Menurut UU No.5 Tahun 2011
“Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat menjadi KAP, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang ini”

Hierarki Akuntan Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMmZy_FBg0dpQWJbDpsn9o6zQqpX90pa_utfpbQrhoDW8tU2B2Pk3-7e3J5GDf6OcHsJ-x0DskMh5HqzEqEM_EONuU5lQmlrnYdUb4QDVPA3nZd623zi4JZ-YBJ5gd6lE-5pTQZ9Yq7Rk1/s1600/Untitled.jpg

KAP ( Kantor Akuntan Pajak ) yang termasuk Big4 :
a.    E & Y
b.    Delloit
c.    KPMG
d.    PWC

Tugas KAP
1.    Mengaudit
2.    Jasa pajak
3.    Jasa konsultasi manajemen
4.    Jasa akuntan dan banking

  
   2.    Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis

Pemeriksaan dapat dilakukan secara kritis, pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijian praktek sebagai akuntan public dari Menteri Keuangan.

Pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan public harus merencanakan pemerksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat audit plan yang memuat kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama, kapan laporan harus selesai, berapa orang staf yang ditugaskan, masalah – masalah yang diperkirakan akan dihadapi dibidang auditing, akuntansi dan perpajakan.

   3.    Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang Independen, yaitu Akuntan public

Independen berarti tidak mempunyai kepentingan tertenttu di perusahaan tersebut. Misalnya sebagai pemegang saham atau direksi.

Akuntan Publik harus independen karena sebagai orang kepercayaan masyarakat, harus bekerja secara objektif, tidak memihak dan melaporkan apa adanya.

   4.    Tujuan Pemeriksaan Akuntan
Tujuan Pemeriksaan Akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapatan mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.

Prinsip Etika
1.    Integritas         : Harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya
2.    Objektivitas     : Tidak berpihak di satu sisi
3.    Kompetensi Profesional dan Kecermatan
4.    Kerahasiaan
5.    Perilaku Profesional

Tujuan Umum Audit
Tujuan dari Audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
Asersi  : Pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan.
Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.    Keberadaan atau keterjadian ( Exsistence or Occurrence )
b.    Kelengkapan ( Completeness )
c.    Hak & Kewajiban ( Right & Obligation )
d.    Penilaian ( Valuation ) atau alokasi
e.    Penyajian & pengungkapan ( Presentation & Disclosure )


APRILIA RAHAYU
21212016 // 3EB24