Selasa, 25 Desember 2012

TULISAN KE-3


TUGAS TULISAN PENGANTAR BISNIS
KELAS 1EB20



1.   Aprilia Rahayu     (21212016)
2. Dewi Sartika         (21212962)
3. Firmansyah J.R     (22212989)
4. Insanul Ikhlas        (23212741)
5. Nur Siti Fatimah   (25212473)






Kata Pengantar
Pertama-tama kami ucapkan Puji syukur atas kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, hingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah pengantar bisnis dengan judul “Bisnis franchise”. Dalam menyelesaikan tugas ini kami cukup mendapatkan kesulitan, tetapi berkat bimbingan, pengarahan dari berbagai pihak, akhirnya tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan selesai pada waktu yang ditentukan. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Tiwi selaku pengajar dan pembimbing kami dalam mata kuliah pengantar bisnis.  Harapan kami sebagau penulis, kiranya tulisan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kami, dan semua yang membaca.

PENDAHULUAN
     Untuk memenuhi tugas softskill Pengantar Bisnis yang diberikan oleh Ibu Tiwi selaku pangajar dan aktikel ini berjudul “Bisnis Secara franchising”. Agar dapat mengerti hal-hal yang berkaitan dengan Franchising. Penulisan artikel ini berguna untuk memberikan suatu pembelajaran kepada pembaca tentang franchising tersebut. Banyak hal yang harus di ketahui perkembangan  Frainchising di Indonesia perkembangannya sampai mana dengan membaca tulisan ini setidaknya dapat menambah pengetahuan yang behubungan dengan Franchising.
Potensi Berbisnis Waralaba di Indonesia
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

 

Bisnis waralaba bisa dijadikan sebagai obat yang ampuh untuk mengatasi persoalan pengangguran di Negara ini. Kenapa tidak, dengan melihat potensi yang terdapat pada bisnis waralaba hal itu sangat mungkin terjadi. Waralaba ternyata bisa mampu menyerap tenaga kerja, risiko bangkrut atau gulung tikar cenderung lebih kecil bila dibandingkan dengan usaha lain, relative lebih simple dan cepat, dan yang terpenting bisnis waralaba ini secara nyata mampu mengubah pola pikir atau mental cukup menjadi seorang pegawai menjadi mental seorang pemilik atau pengusaha. Selain potensinya yang sangat memungkinkan mengatasi persolan pengangguran, bisnis ini juga menawarkan rentang biaya investasi cukup beragam sehingga dapat memberikan opsi pilihan investor.
Pola usaha waralaba tak dapat dibantah akan eksistensinya dan diminati oleh para pengusaha karena mengingat risioko gagal yang sangat kecil, bahkan dijalankan oleh pengusaha pemula sekalipun. Tak dapat diragukan lagi, sebab telah banyak kisah-kisah nyata tentang cerita kesuksesan yang didapatkan pengusaha Waralaba Di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WALI yaitu sebuah perhimpunan bisnis Waralaba Di Indonesia dan lisensi bahwa pada 2011 saja pemasukan dari usaha waralaba telah mencapai triliunan, sekita 120 T. diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah untuk tahun 2012 bisa mencapai 144 T Rupiah. Angka yang sangat fantastis bagi ukuran usaha kecil menengah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi pedagang se-Indonesia Ngadiran, menilai banyak perusahaan waralaba yang mendirikan gerainya melanggar peraturan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata kelola kota. Alhasil, simpul kemacetan tiap daerah terus bertambah tiap tahunnya."Coba perhatikan rata-rata mereka berdiri (beropreasi) dekat persimpangan dan perempatan jalan, dan itu pasti menimbulkan kemacetan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 19 September 2012.Pendirian tempat usaha khususnya gerai waralaba seharusnya memperhatikan peraturan penataan kota tiap daerah, sehingga tidak menimbulkan simbul baru kemacetan lalu lintas. Namun yang terjadi, kebanyakan perusahaan tidak mengindahkan hal itu."Biasanya mereka mengakali aturan dengan berbagai macam. Mungkin saja aturannya dibayar, sehingga larangan bisa dilabrak," ujarnya. Semakin banyaknya gerai waralaba yang dibangun tanpa kaidah tata kota, kata dia, menyebabkan peningkatan kesemrawutan dan kemacetan di tiap daerah terus tumbuh tiap harinya. "Harusnya pemerintah tegas menata mereka, jangan asal dikeluarkan saja izinnya," katanya. Khusus wilayah DKI Jakarta, Ngadiran melanjutkan, banyak gerai waralaba yang melanggar peraturan daerah (perda) provinsi DKI Jakarta no 2 tahun 2002 tentang penataan dan pembinaan pasar modern. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI bisa bertindak cepat menertibkan gerai yang berpotensi menimbulkan kemacetan."Gubernurnya tidak bisa melakukan penataan wilayah dengan benar padahal ngakunya dia ahlinya tata kelola kota," ujarnya. Ngadiran menambahkan di samping pendirian yang tidak mengindahkan tata kota, banyak gerai waralaba yang beroperasi hingga 24 jam sehingga mematikan usaha warga sekitar. "Jangan sampai 24 jam, karena itu mematikan usaha warga sekitar," ujarnya. Khusus persoalan ini, Ia berharap pemerintah melakukan revisi terhadap aturan peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomor 53 tahun 2008 mengenai izin operasional dan bentuk usaha waralaba yang dijalankan. "Jangan sampai sudah lama berdiri baru dipermasalahkan," ujarnya.Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy menolak anggapan waralaba mematikan usaha masyarakat sekitar, namun sebaliknya penambahan gerai waralaba berpotensi menambah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat."Makanya mereka (masyarakat) kerja sama dengan peretail, dan pengelolaannya mereka yang lakukan," katanya.Amir menegaskan, semakin banyaknya masyarakat yang bergabung dengan usaha retail, maka semakin besar potensi dan hasil usaha masyarakat sekitar yang bisa di jual. "Banyak petani dan lainnya yang bisa dijadikan mitra usaha dengan harga lebih baik,
Penutup
     Banyak orang yang membuka bisnis dibidang rawa laba disebabkan lebih cepat sukses dibanding bisnis lainnya. Dan banyak orang indonesia lebih memilih membeli makanan atau minuman ditempat rwa laba tersebut , dikarenakan lebih praktis , cepat penyajiannya dll



DAFTAR PUSTAKA
www.mmionline.net/bisnis-waralaba.php
paroki-teresa.tripod.com/Tonikum_WARALABA1.htm
Koran kompas

0 komentar:

Posting Komentar